Persentase Untung dan Rugi
Dalam proses perdagangan bebas selalu terjadi interaksi
antara penjual dan pembeli tentang kecocokan harga. Pembeli menginginkan harga
yang cukup murah dan terjangkau, sedangkan penjual menginginkan untung yang
sebesar-besarnya. Besar untung atau rugi biasanya dinyatakan dengan nominal
uang atau persentase. Dalam pembahasan ini, persentase untung dan rugi selalu
dihitung dari harga beli barang.
Persentase keuntungan digunakan untuk mengetahui persentase
keuntungan dari suatu penjualan terhadap modal yang dikeluarkan.
Misal:
PU = Persentase keuntungan
HB = Harga beli (modal)
HJ = Harga jual (total pemasukan)
Persentase keuntungan dapat ditentukan dengan rumus:
Contoh:
Pak Dedi membeli suatu motor bekas dengan harga
Rp4.000.000,00. Dalam waktu satu minggu motor tersebut dijual kembali dengan
harga Rp. 4.200.000,00. Tentukan persentase keuntungan Pak Dedi!
Alternatif Penyelesaian:
Sebelum menentukan persentase keuntungan, kita menentukan
keuntungan (U) yang diperoleh Pak Dedi lebih dulu.
i) U = HJ − HB
= 4.200.000 − 4.000.000
= 200.000
ii) PU = U/HB x 100%
= 200.000/4.000.000 x 100%
= 5%
Jadi, persentase keuntungan yang diperoleh Pak Dedi adalah
5%.
Persentase Kerugian
Persentase kerugian digunakan untuk mengetahui persentase
kerugian dari suatu penjualan terhadap modal yang dikeluarkan.
Misal:
PR = Persentase kerugian
HB = Harga beli (modal)
HJ = Harga jual (total pemasukan)
Persentase kerugian dapat ditentukan dengan rumus:
Karena yang dihitung adalah persentasenya,maka orang dengan
keuntungan lebih besar belum tentu persentase keuntungannya juga lebih besar.
Contoh:
Pak Rudi membeli sepetak tanah dengan harga Rp.
40.000.000,00. Karena terkendala masalah keluarga, Pak Dedi terpaksa menjual
tanah tersebut dengan harga Rp38.000.000,00. Tentukan persentase kerugian yang
ditanggung oleh Pak Rudi!
Alternatif Penyelsaian:
Sebelum menentukan persentase kerugian, kita menentukan
kerugian (R) yang diperoleh Pak Rudi lebih dulu.
i) R = HJ − HB
= 40.000.000 − 38.000.000
= 2.000.000
ii) PR = R/HB × 100%
= 2.000.000/40.000.000 x 100%
= 5%
Jadi, persentase kerugian yang diditanggung oleh Pak Rudi
adalah 5%